Perdagangan Internasional pada Masa Pandemi

Bumba
 
 
-

Lionel Robbins dalam bukunya yang berjudul “A History of Economic Thought”, terdapat bahasan mengenai “International Trade” yang memantik saya untuk menulis beberapa pemikiran mengenai perdagangan internasional dan relevansinya dengan perkembangan ekonomi pada era sekarang ini, masa Covid-19. Perdagangan internasional merupakan sebuah transaksi ekonomi yang dilakukan antar negara. Barang-barang yang biasa diperdagangkan adalah barang-barang konsumsi, seperti televisi dan pakaian; barang modal, seperti mesin; dan bahan baku dan makanan. Perdagangan internasional ini merupakan salah satu teori klasik yang juga bagian dari salah satu prinsip ekonomi. Terdapat ilustrasi untuk menggambarkan perdagangan internasional dan menjelaskan bagaimana mobilitas nilai suatu produk dalam berbagai negara memiliki perbedaan signifikan. Contoh dua negara dalam proyeksi nilai barang yang diproduksi dengan masing-masing memiliki perbedaan nilai, yaitu, Jerman dan Inggris. Misalnya dalam produksi wol dan jagung, dua buah wol yang diproduksi oleh negara Jerman memiliki nilai setara dengan satu wol yang diproduksi oleh Inggris. Begitu pula dengan satu buah jagung yang diproduksi oleh Jerman, nilainya dua kali lipat di negara Inggris. Oleh karena itu, perbedaan tersebut menunjukkan bahwa nilai suatu komoditas dalam suatu negara memiliki setidaknya perbedaan kecil maupun besar, maka kesempatan untuk berdagang antar negara untuk meraih kesejahteraan ekonomi bagi warga negara masing-masing akan sangat mungkin terjadi, namun ada hal lain yang perlu diperhatikan juga, tidak hanya hubungan perdagangan saja, melainkan juga hubungan politik antara negara harus dijaga dengan baik. Hal ini diharapkan untuk mempermudah interaksi serta pertukaran komoditas untuk diperdagangkan di negara yang berhubungan.

Globalisasi dalam perekonomian digambarkan sebagai proses integrasi ke dalam ekonomi dunia. Ini terdiri dari tiga bidang utama, yaitu perdagangan, investasi dan keuangan. Proses ini juga terkait dengan keterbukaan yang lebih besar, saling ketergantungan ekonomi dan pendalaman integrasi ekonomi dengan ekonomi dunia. Lantas apa yang menjadikan kegiatan serta perkembangan ekonomi dunia mengalami perubahan ketika terjadi suatu wabah? Pertanyaan tersebut kemudian menjadi bentuk kesadaran setiap pakar ekonom yang selalu melihat perkembangan ekonomi di dunia. Beberapa jawaban yang mungkin terjadi adalah perubahan yang terjadi secara tiba-tiba membuat ketenangan ekonomi tiba-tiba menjadi sedikit terusik, sehingga terjadilah perubahan. Perubahan ini kemudian dapat berubah ke dalam bentuk negatif ketika ada yang berhasil mengambil keuntungan sepihak atas kekacauan yang terjadi. Semisal dalam perdagangan internasional pada saat pandemi, di sisi lain pasti mengalami krisis akan suatu barang yang diinginkan karena adanya oknum yang mengambil kesempatan untuk mendulang banyak keuntungan, di lain sisi juga ada yang sedang berusaha menstabilkan ulang keadaan tersebut dengan tetap melakukan hubungan baik antar negara. Penjualan alat-alat medis antar negara kerap terjadi pada masa pandemi Covid-19 ini. Manfaat yang diterima oleh suatu warga masyarakat yang terkena wabah serius akan sangat terasa, dan keuntungan ekonomi yang diperoleh oleh negara sebagai objek yang memasok produk yang sangat diperlukan juga akan terlihat keuntungan yang diperolehnya.

Negara-negara berkembang perlu mengadopsi kebijakan perdagangan dan ekonomi yang lebih sesuai dengan tahap perkembangan yang mereka hadapi, sehingga memungkinkan mereka untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi. Pembangunan ekonomi harus ditempatkan sebagai panggung utama dalam negosiasi WTO yang mungkin memerlukan perubahan drastis dalam budaya dan pelaksanaan negosiasi tersebut. Saat ini, tampaknya tenggelam lingkup merkantilisme daripada visi jangka panjang dari sistem perdagangan yang menguntungkan sebagian besar negara berkembang. Sehingga diharapkan pada tahap perkembangan yang dijalani oleh suatu negara, khususnya negara berkembang akan dapat mudah ke tahap yang lebih maju lagi. Oleh karena itu penyesuaian cara dalam mengatasi berbagai persoalan tidak perlu memaksakan harus sama dengan negara-negara yang sudah maju. Ada kalanya bentuk adapatif semacam ini perlu diaktualisasikan, sehingga akan lebih mudah lagi dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada dan juga dapat menjadi pembelajaran penting dalam langkah menuju ekonomi yang lebih maju. Covid-19 mendidik kita dalam berbagai cara dan juga berbagai bidang. Oleh sebab itu, kita sebagai makhluk yang dipercaya oleh Tuhan dalam memanfaatkan rasionalitas dan kesadarannya untuk selalu dapat memahami dan memaknai setiap problem di segala lini kehidupan. Negara maju bukan suatu bentuk kompetitif yang harus dikejar oleh negara berkembang, melainkan kita harus dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut dengan langkah-langkah yang sesuai agar berada pada taraf yang sama dengan negara-negara maju tersebut. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk selalu sadar akan pentingnya berpikiran ke depan dan melangkah untuk perkembangan yang sifatnya individu dan kelompok. Warga masyarakat dapat ikut membantu meningkatkan ekonomi Negara.

 

SUMBER REFERENSI:

Robbins, Lionel. (2000). A History of Economic Thought. United Kingdom: Princeton University Press. Hal. 240-248.

Posting Komentar

0 Komentar